5 Waktu Terbaik untuk Bersiwak Menurut Sunnah

5 Waktu Terbaik untuk Bersiwak Menurut Sunnah

Fikroh.com – Al-Imam Nawawi dalam kitabnya “al-Majmu syarah al-Muhadzdzab” (I/272-273) menyebutkan 5 kondisi seorang Muslim sangat ditekankan untuk bersiwak, hal ini berdasarkan pendapat para ulama Syafi’iyyah terhadap dalil-dalil seputar bersiwak. Imam Nawawi rahimahullah berkata :

وَأَمَّا الْأَحْوَالُ الَّتِي يَتَأَكَّدُ الِاسْتِحْبَابُ فِيهَا فَخَمْسَةٌ

“Adapun kondisi-kondisi yang ditekankan anjurannya untuk bersiwak ada 5 kondisi sebagai berikut :

1. Tatkala hendak mendirikan sholat.

Ternashkan dari Imam Syafi’i bahwa beliau mengajurkan bersiwak ketika hendak sholat dalam kondisi apapun, ta kesah berubah bau mulutnya atau tidak. Berdasarkan hadits :

ﻟَﻮْﻻَ ﺃَﻥْ ﺃَﺷُﻖَّ ﻋَﻠﻰَ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻷَﻣَﺮْﺗُﻬُﻢْ ﺑﺎِﻟﺴِّﻮَﺍﻙِ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﺻَّﻼَﺓٍ

“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat” (Muttafaqun alaih).

Sholatnya pun tidak terbatas hanya sholat wajib, namun termasuk juga sholat sunnah, baik yang bersucinya dengan air, atau dengan debu atau tidak dengan air dan debu, tatkala kondisnya darurat. Bahkan sholat yang tiap dua kali salam seperti sholat tarawih dan sejenisnya, maka tiap dua rokaat ia bersiwak.

2. Tatkala giginya sudah menguning. 

Bersiwak saat gigi kotor dengan ditandai warna gigi menguning termasuk kondisi yang dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadits ‘Abbas radhiyallahu anhu secara marfu’ :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَاكُوا لَا تَدْخُلُوا عَلَيَّ قُلْحًا 

“Bersiwaklah, janganlah kalian menemuiku dalam kondisi giginya menguning (nggudel, bs jawa)”.

Akan tetapi Imam Nawawi mendhoifkan hadits ini, lalu beliau mengajukan hadits yang shahih :

ﺍﻟﺴِّﻮَﺍﻙَ ﻣَﻄْﻬَﺮَﺓٌ ﻟِﻠْﻔَﻢِّ ﻣَﺮْﺿَﺎﺓٌ ﻟِﻠﺮَّﺏِّ

“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhaan bagi Rabb” (HR. Ahmad, dishahihkan al-albani).

3. Tatkala berwudhu

Kondisi ketiga saat wudhu. Para ulama syafi’iyyah sepakat akan kesunahannya, hanya saja mereka berbeda pendapat apakah siwak termasuk sunnah wudhu atau sunah yang terpisah sendiri. Adapun terkait kesunahannya ketika wudhu berdasarkan hadits :

ﻟَﻮْﻻَ ﺃَﻥْ ﺃَﺷُﻖَّ ﻋَﻠﻰَ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻷَﻣَﺮْﺗُﻬُﻢْ ﺑﺎِﻟﺴِّﻮَﺍﻙِ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﻭُﺿُﻮْﺀٍ

“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu” (Muttafaqun alaih).

4. Ketika hendak membaca Al qur’an

Selain tiga kondisi diatas waktu yang dianjurkan untuk bersiwak adalah saat hendak tilawah (membaca Al-Quran) Imam Nawawi tidak menyebutkan dalil spesifik untuk kondisi ini. Namun dalam sunan baihaqi dengan sanad yang dishahihkan oleh asy-Syaikh Diibaan terdapat hadits marfu’ dari Ali radhiyallahu anhu :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ ﺇِﺫَﺍ ﺗَﺴَﻮَّﻙَ ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻡَ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻗَﺎﻡَ ﺍﻟْﻤَﻠَﻚُ ﺧَﻠْﻔَﻪُ ، ﻓَﺘَﺴَﻤَّﻊَ ﻟِﻘِﺮَﺍﺀَﺗِﻪِ ﻓَﻴَﺪْﻧُﻮ ﻣِﻨْﻪُ ﺃَﻭْ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻧَﺤْﻮَﻫَﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻀَﻊَ ﻓَﺎﻩُ ﻋَﻠَﻰ ﻓِﻴﻪِ ﻓَﻤَﺎ ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻣِﻦْ ﻓِﻴﻪِ ﺷَﻲْﺀٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ، ﺇِﻻَّ ﺻَﺎﺭَ ﻓِﻲ ﺟَﻮْﻑِ ﺍﻟْﻤَﻠَﻚِ ، ﻓَﻄَﻬِّﺮُﻭﺍ ﺃَﻓْﻮَﺍﻫَﻜُﻢْ ﻟِﻠْﻘُﺮْﺁﻥِ

“Sesungguhnya jika seorang hamba bersiwak, kemudian melakukan shalat, maka ada seorang malaikat yang berdiri di belakangnya untuk mendengarkan bacaannya. Malaikat itu akan mendekat kepadanya hingga meletakkan mulutnya pada mulut orang tersebut. Dan tidaklah keluar dari mulut orang tersebut berupa bacaan al-Qur‘an kecuali akan masuk ke dalam perut malaikat, maka bersihkanlah mulut kalian bila hendak membaca al-Qur‘an.”

5. Tatkala berubah bau mulutnya

Bersiwak saat terasa bau mulut. Dalil yang mendasarinya adalah hadits Khudzaifah radhiyallahu anhu :

ﻋَﻦْ ﺣُﺬَﻳْﻔَﺔَ ﺑْﻦِ ﺍﻟْﻴَﻤَﺎﻥِ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺇِﺫَﺍ ﻗَﺎﻡَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻳَﺸُﻮْﺱُ ﻓَﺎﻩُ ﺑِﺎﻟﺴِّﻮَﺍﻙِ

“Dari Hudzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Adalah Rasulullah jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. [HR. Bukhari].

Hal ini karena biasanya mulut berbau setelah lama tidur, apalagi jika sampai keluar iler-nya pada saat tidur.

Bahkan sejatinya bersiwak dapat dilakukan kapan pun, misalnya tatkala masuk rumah, berdasarkan hadits :

ﺭَﻭَﻯ ﺷُﺮَﻳْﺢٌ ﺑْﻦُ ﻫَﺎﻧِﺊِ ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺑِﺄَﻱِّ ﺷَﻲِﺀٍ ﻳَﺒْﺪَﺃُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻞَ ﺑَﻴِﺘَﻪُ ؟ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﺑِﺎﻟﺴِّﻮَﺍﻙِ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ )

“Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata : “Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dia memasuki rumahnya ?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. [HR. Muslim].

Imam Ghazali menganjurkan bersiwak tatkala hendak tidur. Saya belum menemukan dalil yang spesifik tentang hal ini, kecuali anjuran dokter gigi senada dengan ini agar sisa-sisa makanan yang berada disela-sela gigi bisa hilang, sehingga tidak menimbulkan potensi penyakit tatkala tidur dalam kondisi gigi kurang bersih dan hal ini telah diisyaratkan dalam hadits berikut :

مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غَمَرٌ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ، فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

“Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Abu Dawud dan selainnya, dishahihkan oleh al-albani).

Oleh: Abu Sa’id Neno Triyono

About semar galieh

Check Also

Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri Setelah Dewasa?

Fikroh.com – Sebelumnya perlu untuk diketahui, bahwa akikah hukumnya sunah muakadah (sunah yang ditekankan), bukan …