Fikroh.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pejabat Saudi merekam gambar close-up dengan detail yang sangat jelas dari Hajar Aswad (Batu Hitam Suci) Ka’bah di Makkah.
Penasihat kementerian informasi Saudi dalam sebuah pernyataan pada hari Senin 3/5 mengatakan bahwa butuh 7 jam untuk mengambil gambar hingga 49.000 megapiksel.
Pihaknya berkata karena Hajar Aswad adalah “bagian dari batu surga dan gambar beresolusi tinggi pertama kali mencerminkan betapa indahnya surga…”
Hajar Aswad terletak di sudut timur Ka’bah dan dianggap utuh, yang dapat dilihat ditempatkan dalam bungkus perak tetapi sebenarnya terdiri dari delapan batu kecil yang dibentuk bersama menggunakan kemenyan Arab, menurut Al-Arabiya Berita.
Batu terkecil tidak lebih dari 1cm, sedangkan yang terbesar tidak melebihi 2cm. Bungkusnya, terbuat dari perak murni, hanya berfungsi sebagai alat (mekanisme) perlindungan batu suci.
Buku-buku sejarah tentang Hajar Aswad menceritakan bagaimana batu itu ditempatkan di Kabah oleh Nabi Ibrahim, setelah dipersembahkan kepadanya oleh malaikat Jibril. Batu itu dikenali berasal dari surga.
Hajar Aswad merupakan batu termulia. Dia berasal dari Jannah (surga) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
نَزَلَ الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ مِنْ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنْ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ
“Hajar Aswad turun dari surga, dalam kondisi berwarna lebih putih dari air susu. Kemudian, dosa-dosa anak Adam-lah yang membuatnya sampai berwarna hitam.” [Hadits shahih riwayat at Tirmidzi. Dishahihkan oleh al Albani. Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 877].
Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid dengan cara mencongkel dari tempatnya, Hajar Aswad kini menjadi delapan bongkahan kecil. Batu yang berwarna hitam ini berada di sisi selatan Ka’bah.
Adalah Abu Thahir, Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan terhadap kaum Muslimin. Kota yang suci, Mekah dan Masjidil Haram tidak luput dari kejahatannya. Dia dan pengikutnya melakukan pembunuhan, perampokan dan merusak rumah-rumah. Bila terdengar namanya, orang-orang akan berusaha lari untuk menyelamatkan diri [Al Bidayah wan Nihayah, 11/187].