Fikroh.com – Doa merupakan amalan yang dianjurkan dan bernilai ibadah, doa juga senjata orang-orang yang beriman. Diantara adab saat berdoa adalah dengan menengadahkan kedua telapak tangan keatas. Menengadahkan kedua telapak tangan dianjurkan berdasarkan banyak hadis shahih.
Berbeda halnya tatkala ummat islam dalam kondisi tertimpa musibah, bala atau wabah, maka dianjurkan saat berdoa dengan membalikkan posisi kedua telapak tangan. Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya.
Ada beberapa riwayat hadits yang menjelaskan tentang menengadahkan punggung telapak tangan ke langit saat berdoa namun riwayat tersebut hanya dalam batas berdoa ketika shalat Istisqa’ saja, hadits itu adalah riwayat dari Anas bin Malik radliyallahu ‘Anhu:
عن أنس بن مالك أن النبى -صلى الله عليه وسلم- استسقى فأشار بظهر كفيه إلى السماء
Artinya: Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam meminta hujan maka beliau mengisyaratkan (mengangkat) kedua punggung telapak tangannya ke langit.” (HR: Muslim No. 896 , Dan Ahmad dalam Al-Musnad No. 12554 dan Al-Baihaqiy dalam As-Sunanul Kubra no. 6678.)
Hadits Anas bin Malik ini juga dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dengan redaksi (Matn) yang sedikit berbeda :
عن أنس أن النبى -صلى الله عليه وسلم- كان يستسقى هكذا يعنى ومد يديه وجعل بطونهما مما يلى الأرض حتى رأيت بياض إبطيه
Artinya : Dari Anas sesungguhnya Nabi shallallahu ‘Alaihi Wasallam konon meminta hujan seperti ini, yakni : beliau ulurkan (diangkat) kedua tangannya dan menjadikan telapak kedua tangannya ke arah tanah sampai aku melihat putih kedua ketiaknya.” (HR: Abu Dawud No. 1173)
Riwayat lainnya berasal dari Khallad bin Sa’ib :
عن خلاد بن السائب الأنصاري أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا سأل جعل باطن كفيه إليه، وإذا استعاذ جعل ظاهرهما إليه
Dari Khallad bin Assa’ib Al-Anshariy , “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila meminta (berdoa) beliau menjadikan perut kedua telapak tangannya kepada Allah , dan apabila meminta perlindungan beliau menjadikan punggung kedua tekapak tangannya kepadaNya.”
Hadits ini dikeluarkan Imam Ahmad dalam Al-Musnad No. 16564. Syaikh Al-Arna’uth dan timnya menghukuminya Dla’if karena di dalamnya terdapat Ibnu Lahi’ah, dan Khallad bin As-Sa’ib sendiri diperselisihkan statusnya apakah beliau seorang Shahabat Nabi atau bukan.
Walau pun riwayat Khallad bin As-Sa’ib ini lemah akan tetapi riwayat sebelumnya dari Anas sudah mewakili sebagai dalil dalam hal ini.
Dan berdasarkan riwayat-riwayat di atas, para ulama menyimpulkan suatu kaedah bahwa menengadahkan perut telapak tangan ke langit saat berdoa dilakukan dalam konteks meminta dan mengharap sesuatu tercapai, sedangkan dalam konteks meminta terjauhkan dari bencana dan agar bencana terangkat maka yang dihadapkan ke langit adalah punggung kedua telapak tangan.
Imam An-Nawawy Rahimahullah berkata:
قال جماعة من أصحابنا وغيرهم السنة في كل دعاء لرفع بلاء كالقحط ونحوه أن يرفع يديه ويجعل ظهر كفيه إلى السماء وإذا دعا لسؤال شيء وتحصيله جعل بطن كفيه إلى السماء احتجوا بهذا الحديث
“sekelompok Jama’ah dari sahabat kami (madzhab Asy-Syafi’iyyah) dan yang lainnya berkata , Yang Sunnah dalam setiap kali berdoa untuk mengangkat (menolak) bencana seperti kemarau dan semisalnya ialah mengangkat kedua tangan dan menjadikan punggung kedua telapak tangannya ke arah langit, dan apabila berdoa untuk meminta sesuatu dan menghasilkannya maka seorang menjadikan perut kedua telapak tangannya ke langit , mereka berdalil dengan hadits ini”.
[Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj (Jilid 3 bagian 5-6/ 430/Cet. Dar El-Marefah yang ke-8 Tahun 1422 H./2001 M.)]Pendapat ini dikuatkan juga oleh Badruddin Al-‘Ainiy dalam Syarh Sunan Abu Dawud (5/18) dan juga oleh Imam Ash-Shan’aniy dalam Subulussalam (2/ 83)
Dan berlandaskan dengan ini kemudian sebagian kaum muslimin membalikkan telapak tangannya saat tiba dalam doa tolak bala’ dalam Qunut.