Fikroh.com – Berikut ini petikan khutbah maulana prof. dr. Yusri Rusyd Gabr al-Hasani idul adha 1442 H di masjid Asyraf Muqattam.
* * *
Pagi ini kita berada di Hari Raya Kurban (Al-Nahr). Apa itu Hari Raya Kurban?
Itulah hari yang bertepatan dengan Hari Haji Akbar, yang merupakan syiar teragung dari syiar-syiar Islam, yang Allah tetapkan penunaiannya di tanah termulia (Makkah), yang diajarkan manasiknya oleh makhluk Allah termulia dan tersempurna. Ketika menunaikan ibadah tersebut, beliau bersabda:
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُم لَعَلِّي لَا أَلْقَاكُم بَعْدَ عَامِكُم هَذَا
“Ambillah dariku manasik kalian, bisa jadi aku tidak akan menjumpai kalian di tahun berikutnya.”
Itulah Haji Wada’ di mana Rasulullah SAW merincikan kaifiyat pelaksanaan manasik haji. Sejak hari itu pula, dibakukan kembali perputaran bulan sebagaimana keteraturan sistem yang diciptakan oleh Allah, itu setelah sempat diotak-atik pergantiannya oleh Kaum Jahiliah, tradisi mereka mengganti suatu Bulan Haram dengan bulan yang lain sesuai kehendak hawa nafsu mereka, tradisi yang disebut dengan Nasi’ sebagaimana tertera dalam Firman Allah:
اِنَّمَا النَّسِيْۤءُ زِيَادَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَامًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَامًا لِّيُوَاطِـُٔوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُ …
“Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang kafir disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah…” (QS. Al-Taubah ayat 37).
Ditetapkanlah Hari Arafah itu tanggal 9 Dzulhijjah, sehingga tidak lagi dapat diganggu-gugat oleh siapapun. Dan dengan hidayah Allah, dipersatukanlah penanggalan yang sebelumnya selalu diperselisihkan.
• Allah memberikan kita kesehatan dan kemudahan untuk menjalani ibadah ini di tengah-tengah wabah. Kalaupun ada di sekitar saudara kita yang berduka, jika meninggal, mereka mendapatkan martabah Syahid. Di antara kita ada yang diizinkan bertahan hidup, juga mendapatkan pahala Syahid jika bersabar dan bertawakkal.
Apa perbedaan pahala dan martabah?
Pahala artinya martabah yang ditangguhkan. Sedangkan martabah, artinya dia telah memperoleh dan mencapai kedudukan mulia itu.
Maka kita bersyukur, Allah menangguhkan kematian untuk kita sehingga kita berkesempatan untuk menambah ketaatan.
خَيرُكُم مَن طَالَ عُمرُه وَحَسُنَ عَمَلُه
“Orang terbaik di antara kalian adalah yang panjang usianya dan baik amal perbuatannya.”
نِعمَتَانِ مَغبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاس: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغ
“Dua nikmat yang seringkali lalai padanya banyak manusia, yaitu nikmat sehat dan nikmat sempat.”
Maka, ketika Allah telah memberikan kita nikmat kesehatan dan nikmat kesempatan, lakukanlah:
فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ وَاِلٰى رَبِّكَ فَارْغَبْ ࣖ
“Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap. (Asyarh: 7-8)
Artinya, tetapkanlah wijhahmu ke arah menuju Allah. Inilah esensi dari perintah Beribadah haji.
• Kata Haji secara bahasa berarti “Qashdu Al-Mu’azzhom”. Bermusafir dengan tujuan untuk mengunjungi Al-Mu’azzham yang Maha Agung.
• Kita semua hakikatnya adalah musafir sejak diciptakan oleh Allah hingga kita wafat. Inilah makna penganalogian dalam Nabi SAW:
كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُها
• Maka jadikanlah musafirmu di dunia mengarah kepada Al-Mu’azzham Subhanahu Wa Ta’ala. Dengan demikian, artinya kamu berhaji di setiap hembusan nafas. Menunaikan haji di setiap pagi. Menunaikan haji di setiap malam yang datang. Kamu adalah haji di setiap keadaanmu, yang pergi menuju kepada Tuanmu. Yang selalu terjaga dari kelalaian. Yang selalu berdzikir mengingat-Nya. Dan selalu bertaubat kepada-Nya di setiap kali lalai atau jatuh pada maksiat.
• Jika kamu terjerembap pada maksiat, segeralah bertaubat kepada-Nya. Orang yang bertaubat dengan segera, dia akan masuk kepada Allah melalui Pintu Taubat.
• Pintu Taubat adalah pintu terluas bagi hamba untuk mendatangi Tuhannya. Karena itulah Allah menciptakan kita tidak ma’shum, agar kita jatuh pada maksiat, lalu setelahnya kita bertaubat, dengan taubat itulah kita masuk pada pintu-Nya. Inilah bentuk Rahmat Allah kepada kita.
Maksiat bagi Bani Adam adalah penyebab bagi kemuliannya jika ia bertaubat dengan segera. Maka kita selalu minta kepada Allah untuk menjadikan kita dalam golongan orang-orang yang segera bertaubat.
• Sabda Nabi SAW:
لَوْ لَمْ تُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ خَلْقًا يُذْنِبُوْنَ فَيَتُوْبُوْنَ وَيَسْتَغْفِرُوْنَ فَيَغْفِرُ اللهُ لَهُمْ
“Kalau kalian tidak berbuat dosa, maka Allah akan menciptakan makhluk lain yang berdosa lalu bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, lalu Allah mengampuni bagi mereka.”
• Oleh karena itu, wahai orang Muslim, jika suatu saat kamu dikalahkan oleh hawa nafsumu atau ditaklukkan bisikan Syaitan, janganlah cepat berputus asa. Sebab kamu tidak diciptakan Ma’shum. Kamu diciptakan sebagai manusia yang tabiatnya berdosa, tetapi ingat:
خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْن
“Sebaik yang berdosa adalah yang segera bertaubat.”
• Syarat taubat diterima adalah, taubat yang dilakukan sesegera mungkin setelah jatuh pada maksiat. Maka jangan sampai melakukan dosa kemudian mengulang-ulanginya. Karena pengulangan itu akan membawa pada habbit (kebiasaan). Jika sudah menjadi habbit, maka susah untuk dihilangkan. Maka Allah dengan rahmat-Nya khawatir kepadamu jika berbuat dosa lalu kamu menjadi Ahlu Ghaflah, maka Dia menasehatimu selalu:
تُبْ مِنْ قَرِيْب، تُبْ مِنْ قَرِيْب
Bertaubatlah segera dan selalu! Bahkan dalam segala hal kamu selalu bertaubat kepada Allah. Jika kamu sedang ditempatkan pada Maqam Taqarrub, maka bentuk taubatmu adalah dengan bersyukur dan menjaga ketaatan itu. Jika kamu dalam kelengahan atau maksiat, maka bentuk taubatmu adalah penyesalan dan kembali kepada-Nya. Demikianlah, agar dalam setiap langkah dalam hidup selalu mendekatkan diri kepada Allah.
• Maka Alhamdulillah, segala puji bagi-Nya yang telah menunjuki kita kepada jalan-Nya yang lurus dan menjadikan hati kita ridha dengan Allah sebag
ai Tuhan kita, Sayidina Muhammad sebagai Nabi kita dan Islam sebagai agama kita.
• Dengan syari’at Nabi Muhammad SAW Allah mencukupkan kita dari syari’at-syari’at yang lain, karena agama dan syari’at inilah yang paling sempurna, sebagaimana Firman Allah yang turun pada Haji Wada’ saat Rasulullah SAW dan para sahabatnya Padang Arafah:
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًا
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.
• Manasik haji yang terdiri dari tawaf mengelilingi Ka’bah, Sa’i antara Shafa dan Marwah, Ihram, Talbiah, melempar Jamrah, Mabit di Muzdalifah, Wukuf di Padang Arafah, serta pantangan-pantangan dari kebiasaan-kebiasaan yang biasa kita lakukan sehari-hari. Semua itu memang berat, dilakukan untuk Taqarrub kepada Allah. Dilakukan untuk mengingatkan manusia, bahwa manusia perlu melakukan “Pengorbanan”, mengorbankan hasrat demi meraih keridhaan Tuhannya. Tabi’at manusia jika mencintai sesuatu, maka dia akan rela berkorban demi apa yang dia cintai. Lelah yang dia rasa selama berkorban untuk yang dicinta, itulah kelezatan dan kebahagiaan yang sesungguhnya bagi pencinta.
• Maka, Alhamdulillah, Allah menjadikan kelezatan dan kebagiaan hidup kita terletak pada Taqarrub dan Ibadah kepada-Nya.
• Allah men-sunnahkan Sunnah berkurban bagi yang tidak bisa berhaji. Dan men-sunnahkan Al-Hady bagi yang berhaji. Agar apa?
Agar tertumpahkan alirah darah hewan-hewan kurban yang bukanlah diciptakan melainkan agar disembelih dengan menyebut nama-Nya, serta dimakan dengan kesyukuran atas hidangan yang disajikan Allah untuk kita.
• Beberapa kelompok melakukan protes atas Sunnah ini, mereka mengatakan “Dalam penyembelihan hewan itu terdapat nilai kekerasan.” Nilai rahmah bagi manusia yang lebih besar yang terdapat pada Ritual Kurban luput bagi kelompok pemrotes ini, seakan-seakan mereka diciptakan sebagai hewan, bukan sebagai manusia.
Manusia menyembelih agar makan. Makan adalah bentuk daripada rahmah. Allah tidak menciptakan hewan-hewan ternak ini melainkan untuk khidmah dan menunaikan tugasnya ini bagi manusia.
Ketika menyembelihnya dengan nama Allah, maka di sana ada persiapan bagi hewan tersebut sehingga seakan dia tidak merasakan kesakitan. Rasulullah mengajarkan kepada kita adab-adab menyembelih, di antaranya: mengasah pisau setajam-tajamnya, tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih, tidak menyembelih di depan mata hewan yang lain. Di sini terdapat nilai rahmah yang besar pada hewan. Sabda beliau SAW:
إِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَة وَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الْقِتْلَة
Apabila adab-adab ini diperhatikan, lalu hewan sembelihan ditidurkan dengan posisi kanan menghadap kiblat, dan penyembelih membaca “Bismillah Allahu Akbar”, maka ia bagaikan seorang dokter profesional yang akan melalukan operasi bedah sehingga pasiennya tidak merasakan sakit apapun. Karena kau menyembelihnya atas nama dan kehendak Allah, maka hewan sembelihan itu menyerahkan dirinya kepadamu sehingga kau menunaikan sunnah yang Allah tetapkan padamu. Serta membagi-bagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan sesuai petunjuk Allah:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.” (Al-Hajj ayat 36).
• Disunnahkan bagi yang ingin berkurban, untuk menyembelihnya setelah Shalat Ide. Jika menyembelihnya sebelum itu, maka terhitung sebagai daging atau sedekah biasa. Sedangkan keutamaan yang didapatkan jika itu terhitung ibadah kurban, Allah mengampuni dari setiap darah yang mengalir dosanya dan dosa keluarganya. Serta kelak di hari kiamat saat menyebarangi titi Shirath, hewan kurbannya itu akan membantunya untuk menyeberang dan sampai dengan nyaman ke Surga. Karena itulah, Nabi SAW menganjurkan agar hewan yang dikurban itu sehat dan sempurna anggota tubuhnya.
• Dalam hadits:
كَانَ النَّبِيّ صلى الله عليه وسلم يُضَحّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْن
Nabi SAW menyembelih dua ekor kambing. Yang pertama untuk beliau dan keluarganya. Dan yang kedua untuk umatnya yang beriman. Beginilah Nabi SAW mewakilkan untuk kita semua, karena beliau bersabda:
أَنَا مِنْكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْوَالِدِ مِنْ وَلَدِهِ
Maka kita semua sejatinya adalah satu keluarga, ayah kita adalah Nabi SAW, dan istri-istri beliau adalah ibu kita. Hubungan kita dengan Nabi kita lebih kuat daripada hubungan seorang anak dengan ayah bilogisnya, bahkan dengan hubungan kita dengan diri kita sendiri.
اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗٓ اُمَّهٰتُهُمْ ۗ
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. (Al-Ahzab ayat 6)
• Setelah menyembelih hewan kurban, makanlah dari dagingnya walaupun sedikit. Kemudian sisanya disedekahkan. Jika ingin disimpan juga boleh. Fuqaha ketika menganjurkan: 1/3 untuk diambil, 1/3 untuk hadiah dan 1/3 untuk disedekahkan dagingnya, itu hanya sebagai anjuran dan bukan kewajiban.
• Bahkan syari’at membolehkan untuk Tawkil dalam berkurban (misalhnya mempercayakan uangnya kepada panitia kurban, tanpa ikut mengurusi detailnya). Ini adalah bentuk keringanan dari Allah bagi yang punya rezeki untuk berkorban tapi disibukkan dengan urusan lain. Ini memberikan makna bawah ta’at kepada Allah bisa dilakukan dengan banyak cara. Inilah makna dari firman-Nya:
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ
“Khifāf” dalam ayat di atas maksudnya: saat kamu dalam keadaan luang, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan kaya. Sedangkan “Tsiqāl” di saat sakit, tua, sibuk, atau ada uzur-uzur lain. Di semua kondisi itu kamu tetap bisa untuk datang memenuhi panggilan:
فَفِرُّوْا إِلَى الله!
“Bergegaslah berlari menuju Allah!”
Dari Masjid Asyraf kami mengucapkan: “Selamat Idul Adha 1442 Hijriah. Mohon Maaf Lahir & Bathin, Kullu ‘Ām Wa Antum Bikheyr.”
Ditulis oleh: Zeyn Ruslan