Fikroh.com – Salah satu peristiwa paling dahsyat dan berpengaruh dalam sejarah Islam adalah konflik Arab-Israel. Konflik ini beragam, kompleks dan salah satu masalah paling kompleks dalam dunia hubungan internasional. Salah satu akibat dari konflik ini adalah masalah pengungsi yang diakibatkan oleh terbentuknya negara Israel pada tahun 1948. Pada tahun tersebut lebih dari 700.000 orang Palestina menjadi pengungsi, oleh karena itu peristiwa ini disebut ‘Nakba’, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai ‘Nakba’ berarti bencana.
Latar Belakang
Pada tahun 1800-an, gerakan nasionalis baru muncul di tanah Eropa, dan gerakan itu disebut Gerakan Zionis. Zionisme adalah gerakan politik yang mensponsori pembentukan negara Yahudi. Banyak orang Yahudi percaya bahwa mereka harus memiliki negara sendiri untuk menghindari diskriminasi dan penindasan oleh orang Eropa. Setelah berdebat di Kongres Zionis ke-1 tahun 1897 tentang di mana negara itu akan didirikan, gerakan Zionis akhirnya memutuskan untuk mendirikan negara di tanah Palestina, yang merupakan bagian dari Kesultanan Utsmaniyah. Tentu saja, sultan Utsmaniyah, Sultan Abdulhamid II, tidak menerima usulan ini, meskipun pendiri gerakan Zionis, Theodor Herzl, menawarinya uang tebusan sebesar £ 150 juta.
Setelah Perang Dunia I, pintu akhirnya dibuka untuk Zionis. Inggris berhasil menduduki Palestina dari pemerintahan Ottoman pada tahun 1917. Tidak lama setelah Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour, mengeluarkan pernyataan untuk gerakan tersebut dan Zionis menjanjikan dukungan Inggris dalam pembentukan negara Yahudi di Palestina.
Surat mandat dari Arthur James Balfour adalah sebagai berikut:
Kementerian Luar Negeri
2 November 1917
Tuan Rothschild yang terhormat,
Dengan senang hati saya, atas nama Pemerintah Yang Mulia, ingin menyampaikan kepada Anda pernyataan simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi, yang disampaikan dan disetujui oleh Kabinet.
Pemerintah Keunggulan-Nya melihat kebutuhan untuk membangun Rumah Nasional bagi komunitas Yahudi di Palestina, dan akan melakukan segala daya untuk mencapai tujuan ini, asalkan tidak melanggar hak-hak sipil dan agama dari berbagai komunitas non-Yahudi di Palestina. Palestina tidak akan dirugikan. , atau hak dan status politik yang dinikmati oleh orang Yahudi di negeri lain.
Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan pernyataan ini kepada pengetahuan Federasi Zionis.
(Tertanda)
Arthur James Balfour 1
Pasca perang, Palestina menjadi mandat Liga Bangsa-Bangsa di bawah kendali Inggris pada 1920. Karena berada di bawah kendali Inggris, gerakan Zionis dengan kuat mendorong kaum Yahudi Eropa untuk bermigrasi ke Palestina. Hasilnya adalah peningkatan yang signifikan dalam jumlah orang Yahudi yang tinggal di Palestina. Menurut data sensus Inggris, terdapat 83.790 orang Yahudi di Palestina pada tahun 1922. Pada tahun 1931 terdapat 175.138 orang. Dan pada tahun 1945 jumlahnya meningkat menjadi 553.600 orang. Sehingga persentase orang Yahudi dalam 25 tahun meningkat menjadi 11% dari total populasi 31%.
Reaksi orang-orang Arab Palestina tentu saja mengecewakan. Akibatnya, muncul ketegangan antara pemukim baru dan penduduk asli Palestina di berbagai kesempatan. Kemudian, pada tahun 1940-an, Inggris memutuskan bahwa mereka tidak dapat lagi mengontrol daerah tersebut; mereka mengakhiri mandat Palestina dan meninggalkan wilayah itu.
Pembentukan Negara Israel
Mengingat berakhirnya kekuasaan Inggris atas Palestina dan kepastian konflik antara Arab dan Yahudi sebagai akibatnya, PBB yang baru dibentuk mengangkat masalah tersebut pada tahun 1947 sebagai masalah yang perlu diselesaikan. Sebuah rencana muncul yang dikenal sebagai United Nations Partition Plan for Palestine (rencana untuk membagi wilayah Palestina oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa). Perserikatan Bangsa-Bangsa menganjurkan pembentukan dua negara di dalam wilayah Palestina, satu untuk orang Yahudi yang dikenal sebagai Israel, dan satu untuk orang Arab, yaitu negara Palestina.
Orang-orang Yahudi di Palestina dengan senang hati menerima rencana tersebut, sementara orang-orang Arab dengan keras menolak ketidakadilan ini. Menurut mereka, ini berarti mengambil tanah yang mereka miliki secara historis sejak Perang Salib dan menyerahkannya kepada minoritas imigran Yahudi. Ketegangan meningkat lagi di antara kedua sisi.
Di tengah ketegangan yang meningkat ini, Inggris mengakhiri mandat Palestina dan menarik diri dari negara itu pada 14 Mei 1948. Pada hari itu, gerakan Zionis di Palestina mendeklarasikan pembentukan negara baru, Israel. Negara-negara Arab menyatakan penolakan mereka terhadap deklarasi tersebut dan menyerang Israel.
Singkat cerita, hasil perang tahun 1948 adalah luas wilayah Israel – karena sekutu negara-negara Arab kalah perang -. Wilayah Negara Israel lebih jauh lagi Ini 50% lebih besar dari yang awalnya diusulkan PBB.
Kebangkitan pengungsi Palestina
Dampak terbesar perang tahun 1948 adalah pengusiran sebagian besar penduduk Palestina. Sebelum perang, setidaknya ada sekitar 1.000.000 orang Arab Palestina di perbatasan Israel. Pada akhir perang tahun 1949, 700.000 hingga 750.000 dari mereka telah mengungsi, hanya menyisakan 150.000 di Israel.
Begitulah adanya: pengungsi selalu menjadi sasaran penderitaan akibat perang. Selama peristiwa ini, berbagai kelompok orang melarikan diri untuk melarikan diri dari pertempuran dan penaklukan. Alasan orang Palestina mengungsi pada tahun 1948 unik, mengapa mereka menjadi pengungsi? Meski terkesan sepele, karena hingga saat ini masih banyak konflik di berbagai daerah. Sejarawan menganalisis penyebab eksodus Palestina sangat dipengaruhi oleh politik dan hubungan internasional. Beberapa alasan utama eksodus adalah:
Ketakutan: Banyak orang Palestina melarikan diri karena takut akan serangan dan kekejaman Israel. Ketakutan mereka benar. Pada tanggal 9 April 1948, sekitar 120 penjajah Israel memasuki kota Deir Yassin, dekat Yerusalem, dan kemudian membantai 600 penduduk desa. Beberapa tewas karena mempertahankan kota dalam pertempuran melawan pasukan Israel, sementara yang lain tewas dengan granat tangan yang dilemparkan ke rumah mereka, atau dieksekusi setelah diarak di jalan-jalan Yerusalem.
Setelah kejadian ini, ketika pembantaian menyebar ke seluruh Palestina, orang-orang Palestina takut akan hasil terburuk yang mungkin terjadi bagi orang-orang Yahudi ini. Dalam banyak kasus, penduduk di desa Palestina melarikan diri dari kekejaman Yahudi. Mereka berharap tidak mengalami nasib yang sama seperti penduduk Deir Yassin. Beberapa kelompok Yahudi Israel, seperti Yishuv, menyebarkan ketakutan ini melalui perang psikologis yang dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk kota-kota Palestina agar menyerah atau melarikan diri. Siaran radio disiarkan dalam bahasa Arab, memperingatkan orang-orang Arab bahwa mereka tidak akan mampu menahan serangan Israel, tetapi perlawanan tidak ada gunanya.
Pengusiran oleh pasukan Israel: Ketakutan merupakan faktor pendorong penting bagi pengungsi di awal perang. Kemudian perang berlanjut hingga tahun 1948, yang semakin menyebabkan pengusiran orang Israel. Orang Yahudi Israel terus menaklukkan wilayah demi wilayah, dan pasukan mereka semakin tersebar di seluruh negeri. Akibatnya, desa-desa yang baru ditaklukkan dikosongkan paksa oleh pasukan Israel.
Contoh nyata dari hal ini adalah kota Lida dan Ramla, dekat Yerusalem. Ketika daerah itu ditaklukkan pada Ju
li 1948, Yitzhak Rabin menandatangani perintah untuk mengusir semua warga Palestina dari dua kota yang berpenduduk 50.000 hingga 70.000 orang itu. Pasukan Yahudi Israel mendorong penduduk ke perbatasan Arab, sementara yang lain dipaksa berjalan dan hanya diperbolehkan membawa apa yang bisa mereka bawa. Penggusuran ini hanya sekitar 10% dari total penggusuran warga Palestina pada tahun 1948.
Saran dari Tentara Arab: Tentara Arab dari negara tetangga, terutama Yordania, telah beberapa kali menyarankan penduduk kota Palestina untuk mengungsi. Salah satu alasannya adalah untuk menyediakan medan perang terbuka antara Arab-Israel tanpa warga sipil dalam baku tembak. Apa pun latar belakangnya, banyak warga sipil Palestina, yang dipimpin oleh tentara Arab, meninggalkan rumah mereka, berharap segera kembali setelah kemenangan pasukan Arab, dan hanya menjadi pengungsi di negara-negara tetangga – daripada terus-menerus menetap -.
Dampak perang
Perang Arab-Israel tahun 1948 menciptakan masalah pengungsi besar-besaran di Timur Tengah. Lebih dari 500 kota besar dan kecil di Palestina kehilangan penduduknya selama perang ini. Lebih dari 700.000 pengungsi dari kota-kota ini menjadi beban ekonomi dan sosial di negara tetangga dan Tepi Barat, khususnya di wilayah Yordania. Pada tahun 1954, Israel memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Infiltrasi – sebuah undang-undang yang dibuat Israel untuk mengatur orang yang masuk dan keluar wilayah mereka, baik bersenjata maupun tidak. Undang-undang ini memungkinkan pemerintah Israel untuk mengusir warga Palestina yang berhasil menyelinap kembali ke rumah mereka yang telah menjadi wilayah Israel.
Saat ini, hak untuk kembali masih menjadi isu penting yang belum terselesaikan melalui perundingan damai antara Palestina dan Israel. Penggusuran paksa warga Palestina pada tahun 1948 merupakan masalah yang terus berlanjut, bahkan setelah pengungsi 1948 meninggal pada awal tahun 2000-an, masalah tetap ada.
Sumber: kisah muslim com