Fikroh.com – Wakil Ketua DPRD Solo dari FPKS, Sugeng Riyanto menolak mobil dinas baru untuk dirinya yang dianggarkan dalam APBD perubahan TA 2020.
Pemkot Solo gagal mengalokasi anggaran untuk pengadaan empat mobil dinas baru dalam APBD Perubahan 2020 setelah didebat dalam rapat Banggar. Usulan anggaran pengadaan empat mobil dinas baru yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkot Solo dalam APBD Perubahan 2020 terhempas.
Empat mobil dinas baru itu sedianya untuk Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan tiga wakil ketua DPRD Solo. Keputusan pembatalan itu setelah melalui perdebatan sengit dalam rapat pembahasan rancangan APBD-Perubahan 2020 di DPRD Solo, Selasa (4/8/2020) malam.
Rapat dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo dan Banggar DPRD Solo. TAPD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, selaku ketua, sedangkan Banggar DPRD Solo dipimpin Budi Prasetyo selaku ketua.
Rapat yang menghasilkan keputusan pembatalan anggaran mobil dinas pejabat Solo itu dilakukan secara langsung alias tidak secara virtua, mulai pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Anggota Banggar DPRD Solo Ginda Ferachtriawan mengonfirmasi dibatalkannya rencana pengadaan empat mobil dinas tersebut. “Akhirnya disepakati bersama untuk dibatalkan, ditunda pengadaannya tahun depan,” tutur politikus PDIP tersebut.
Ginda menjelaskan anggaran Rp2,2 miliar yang semula diperuntukkan pengadaan mobil dinas dialihkan untuk kegiatan lain yang dinilai lebih prioritas. Penjelasan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, kepada Solopos.com, Selasa malam.
Menurut dia, semua peserta rapat menyepakati anggaran pengadaan empat mobil dinas pejabat Solo tersebut ditunda tahun depan. Sugeng sempat terlibat adu argumentasi dengan Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, dalam rapat tersebut.
Tua dan Rusak
Perdebatan bermula dari pernyataan Sugeng yang meminta agar pengadaan mobil dinas untuk dirinya ditunda saja. Dia beralasan anggaran ratusan juta rupiah untuk membeli mobil dinas baru untuknya lebih baik dialihkan ke kegiatan lain.
“Pak Honda orientasinya menghormati pimpinan yang mobil dinasnya sudah pada tua dan rusak. Kalau saya lebih kepada kemendesakannya. Apalagi saya lihat kawan-kawan di Komisi I DPRD dan OPD mitranya masih kurang anggaran,” urai dia.
Perdebatan Honda dan Sugeng berlangsung sengit lebih kurang 30 menit. Apalagi sejumlah peserta rapat ikut menimpali perdebatan tersebut. “Hingga akhirnya Pak Ghofar dan Pak Asih menyatakan menolak pengadaan mobdin baru,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, TAPD Pemkot Solo mengajukan anggaran Rp2,2 miliar untuk pengadaan mobil dinas Wali Kota dan tiga wakil ketua DPRD. Pengajuan anggaran ini di tengah kesulitan keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.